🎱
FOBI PROVINSI
Nusa Tenggara Timur
Beranda/Tugas & Fungsi
FOBI Nusa Tenggara Timur

Tugas & Fungsi

Tugas pokok dan fungsi FOBI Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai induk organisasi billiard daerah.

Tugas Pokok

1

Membina dan mengembangkan olahraga billiard di seluruh 13 kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Timur

2

Menyelenggarakan Kejuaraan Daerah (Kejurda) billiard Provinsi Nusa Tenggara Timur setiap tahun

3

Melaksanakan seleksi dan pembinaan atlet untuk mewakili provinsi di Kejurnas dan PON

4

Melatih dan mensertifikasi wasit, pelatih, dan tenaga keolahragaan billiard

5

Mendaftarkan dan membina klub billiard yang ada di wilayah provinsi

6

Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada KONI Nusa Tenggara Timur dan FOBI Pusat

Fungsi

1

Wadah organisasi billiard di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sah dan diakui KONI

2

Penghubung antara FOBI Pusat dengan pengurus kabupaten/kota di seluruh wilayah

3

Pelaksana kebijakan dan program FOBI Pusat di tingkat daerah

4

Pemberi rekomendasi atlet untuk pelatnas dan seleksi tim nasional

5

Pengawas penyelenggaraan kompetisi billiard yang berstandar dan fair